PAM Jaya Beri Kompensasi hingga Rp 50.000 bagi Pelanggan Terdampak Gangguan Air

Selain memberikan kompensasi, PAM Jaya juga menyiagakan mobil tangki air gratis serta memasang tandon berkapasitas 5.000 liter dan 1.000 liter di sejumlah titik untuk memenuhi kebutuhan air bersih warga.
Syahrul memastikan proses perawatan instalasi terus dioptimalkan agar distribusi air dapat kembali normal secepat mungkin.
Pelanggan yang membutuhkan bantuan distribusi air bersih dapat menghubungi Call Center PAM Jaya di nomor 1500 223.
Sebelumnya, PAM Jaya mengumumkan penghentian sementara pasokan air di tujuh kelurahan di Jakarta Barat pada 17-22 Juli 2026.
Gangguan tersebut terjadi karena PT Jakarta Utilitas Propertindo (JUP) melakukan perawatan Instalasi Pengolahan Air (IPA) Hutan Kota guna menjaga keandalan sistem penyediaan air minum.
Selama pekerjaan berlangsung, pasokan air dari IPA Hutan Kota ke jaringan distribusi PAM Jaya mengalami penyesuaian. Kondisi ini menyebabkan tekanan air menurun hingga penghentian sementara aliran air di sejumlah wilayah.
Sebanyak 55.272 pelanggan terdampak akibat pekerjaan tersebut.
Wilayah yang mengalami gangguan meliputi Kelurahan Cengkareng Barat, Cengkareng Timur, Kapuk Muara, Kamal Muara, Kamal, Pegadungan, dan Tegal Alur.
Sebelumnya, PAM Jaya telah mengimbau pelanggan di wilayah terdampak untuk menyiapkan cadangan air sebelum pekerjaan dimulai.
Pasokan air diperkirakan kembali normal secara bertahap setelah proses perawatan instalasi selesai.
Sebelumnya: Eddy Soeparno Dukung Implementasi B50 Perkuat Kemandirian Energi RI
Selanjutnya: Bahlil Ungkap Target Produksi Blok Masela Dimulai 2029: Investasi Besar Banget
Artikel Terkait
- Tahun 2027, Pabrik Kimia Chandra Asri Rp 14,3 Triliun Siap Operasional
- OJK Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Asuransi Indosurya ke Jaksa
- Bupati Sumenep: KDMP dan Koperasi Konvensional Bisa Berkembang Berdampingan
- Menteri HAM Pigai Usul Pembentukan Komnas Masyarakat Adat
- Polisi Bongkar Lab Narkoba Karisoprodol di Jaktim, 2 Pemasok Ditangkap
- Kaltim Tagih Dana Bagi Hasil Rp 2,4 Triliun ke Pusat, DPRD: Hak Daerah Harus Dipenuhi
- Guru Gen Z di Malang Manfaatkan Instagram untuk Promosi Sekolah
- Hadapi Kemarau hingga September, BPBD Sulsel Minta Warga Hemat Air dan Setop Bakar Sampah
