Air PAM Mati, Apakah Pelanggan Berhak Dapat Kompensasi?

Minta Jadwal Perbaikan Disampaikan Terbuka
Selain soal kompensasi, Tulus meminta PAM Jaya menyampaikan jadwal pekerjaan secara transparan kepada masyarakat.
Menurut dia, pelanggan perlu mengetahui kapan pekerjaan dimulai dan kapan layanan diperkirakan kembali normal.
"Selain itu, jadwal perbaikan harus disampaikan dengan transparan, kapan mulainya dan kapan selesainya," ujar Tulus.
Ia juga meminta PAM Jaya memperhitungkan dampak pekerjaan perbaikan terhadap masyarakat di luar pelanggan air bersih.
Menurut Tulus, pekerjaan perpipaan kerap menimbulkan kemacetan lalu lintas yang merugikan pengguna jalan.
"PAM Jaya juga harus memitigasi dampak eksternalitas dari proses perbaikan pipanisasi, dan infrastruktur lainnya. Dampak eksternalitas dimaksud adalah terhadap kemacetan lalu lintas," kata dia.
Ada Perawatan IPA Hutan Kota
Pernyataan Tulus disampaikan di tengah rencana perawatan Instalasi Pengolahan Air (IPA) Hutan Kota yang dilakukan PAM Jaya pada 17-22 Juli 2026.
Direktur Operasional PAM Jaya Syahrul Hasan mengatakan, perawatan tersebut dilakukan untuk menjaga kualitas dan kontinuitas layanan air minum kepada pelanggan.
"Perawatan instalasi merupakan bagian penting untuk memastikan kualitas dan kontinuitas layanan air kepada pelanggan. Kami memahami adanya ketidaknyamanan yang mungkin dirasakan selama pekerjaan berlangsung," kata Syahrul dalam keterangan tertulis, Rabu (15/7/2026).
Menurut PAM Jaya, selama pekerjaan berlangsung pasokan air dari IPA Hutan Kota ke jaringan distribusi akan disesuaikan. Kondisi tersebut membuat sekitar 55.272 pelanggan di tujuh kelurahan Jakarta Barat berpotensi mengalami penurunan tekanan air hingga penghentian sementara aliran air.
Sebagai langkah antisipasi, PAM Jaya menyiapkan distribusi air bersih gratis melalui mobil tangki bagi pelanggan rumah tangga maupun fasilitas pelayanan publik yang membutuhkan pasokan air selama masa pekerjaan berlangsung.
Sebelumnya: Warga Tangkap Pelaku Curanmor yang Bawa Airsoft Gun di Tanjung Priok Jakut
Selanjutnya: DLH Sanksi Pembakar TPS Ilegal di Cikeas, Wajib Bersihkan dan Pulihkan Lahan
Artikel Terkait
- Prediksi BMKG: Daftar Wilayah yang Berpotensi Hujan dan Angin Kencang Besok 20 Juli 2026
- 1.147 Mahasiswa UPI Siap Mengajar di Ratusan Sekolah Jawa Barat
- Bupati Agam: Trase Baru Tol Sicincin-Bukittinggi Akan Dibahas Lagi jika Ditolak Masyarakat
- Rencana Israel Bikin Buaya Jadi 'Sipir' Penjara
- Khephren Thuram Alami Masalah, Juventus Percepat Negosiasi Franck Kessie
- Yusril: DPR Sedang Bikin Draf Baru RUU Perampasan Aset
- Meriah! BEC 2026 Padukan Nilai Historis, Budaya hingga Fashion Global
- 5 Berita Terpopuler Internasional Hari Ini
