Viral Sopir Angkutan Dipalak Modus Tiket Parkir di Tanah Abang Jakpus

Sebuah video viral di media sosial terkait pengakuan seorang sopir angkutan yang dipalak dengan modus tiket parkir di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat. Polisi akan mengusut dugaan tersebut.
Dilihat dalam video yang beredar, Selasa , sopir tersebut mengaku diberi tiket parkir senilai Rp 25 ribu. Namun, ia mengaku hanya memberikan Rp 10 ribu.
Kapolsek Tanah Abang, AKBP Dhimas Prastyo memastikan akan menindaklanjuti informasi tersebut.
"Terkait informasi tersebut akan segera kami cek," kata Dhimas saat dikonfirmasi, dilansir Antara.
Jika ditemukan adanya pelanggaran, polisi memastikan akan menindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.
Kembali ke video tersebut, sang sopir mengaku dimintai uang usai keluar dari Mal Thamrin City.
"Tadi sempat diminta uang Rp 25.000. Saya kasih Rp 10.000 lalu dikasih tiket parkir," ujarnya dalam video tersebut.
Menurut Wiwin, ia tidak memarkirkan kendaraannya di lokasi tersebut, melainkan hanya melintas setelah keluar dari kawasan pusat perbelanjaan.
Pengakuan serupa disampaikan sopir lainnya, Ramos. Ia mengaku pernah mengalami kejadian serupa dan sempat menolak membayar karena hanya melintas.
"Saya pernah juga diminta uang seperti itu dan dikasih tiket. Padahal saya hanya lewat," katanya.
Sebelumnya: Sempat Setop Memanggang 3 Tahun karena Cedera, Baker Asal Bandung Kini Bersinar di India
Selanjutnya: Polisi Periksa 5 Saksi Kasus Warga Depok Diteror Tetangga
Artikel Terkait
- Disekap Pacar, Wanita di Bekasi Alami Luka-luka di Wajah dan Tangan
- Kecelakaan Kereta Api di Semarang, Ahmad Luthfi Sampaikan Duka Mendalam
- Jual Lotion dan Kosmetik Ilegal, Sejoli di Malang Diringkus Polisi
- Perang dengan Iran Makin Panas, AS Tambah Jet Tempur Siluman ke Timur Tengah
- Spesifikasi Kipas Angin Rp 11 Juta yang Ramai Disebut untuk Kopdes, Dipakai di Pabrik dan RS
- Bicara Program CKG, Prabowo Ungkap Banyak Rakyat yang Sakit Gigi
- Miris, Pria Bawa Bayi Kepergok Mau Curi Kosmetik di Minimarket Jakbar
- Eks Kepala PPATK Nilai Indikasi TPPU di Kasus Febrie Adriansyah Cukup Kuat
