KPK Temukan Uang, Valas hingga Perhiasan Saat Geledah Rumah Dinas Bupati Etik

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah barang bukti dari penggeledahan yang dilakukan di Rumah Dinas (Rumdin) Bupati Sukoharjo, Etik Suryani.
Juru bicara (jubir) KPK, Budi Prasetyo mengatakan, penggledahan itu dilakukan pada Selasa (14/7/2026) hingga Rabu (15/7/2026).
Dalam penggledahan itu, KPK menyita barang bukti berupa uang hingga perhiasan.
"Barang bukti yang diamankan dalam rangkaian penggeledahan tersebut, di antaranya dalam bentuk uang, baik rupiah maupun valas, serta perhiasan di Rumah Dinas Bupati," ujar Budi saat dihubungi Kompas.com, Kamis (16/7/2026).
Namun perihal nilai total dari barang bukti tersebut, pihaknya belum dapat menyampaikan.
"Belum (ada nilai total)," kata Budi.
Pada Kamis (16/7/2026), KPK kembali melakukan penggeledahan di rumah rahasia atau safe house Bupati Etik di RT 002 RW 005, Kelurahan Bumi, Kecamatan Laweyan, Kota Solo.
Pantauan Kompas.com, dua koper hitam dibawa keluar dari rumah tersebut oleh tim penyidik. Belum diketahui apa isi koper tersebut.
Budi mengatakan akan melakukan pengecekan terkait penggeledahan tersebut.
"Kami cek dulu," pungkasnya.
Mencari bukti tambahan
KOMPAS.COM/ADINDA BUNGA KUSUMA WARDANI Satu koper yang dibawa keluar oleh tim penyidik KPK sesaat sebelum meninggalkan rumah Bupati Sukoharjo, Etik Suryani di Kelurahan Bumi, Kecamatan Laweyan, Kota Solo, Kamis (16/7/2026)
Sebelumnya, pada Selasa (14/7/2026), KPK melakukan penggledehan di sejumlah lokasi yakni, kantor Bupati Sukoharjo, DPUPR, Dinas Perhubungan, Dinas Pertanian, dan Dinas Kesehatan.
Lalu pada Rabu (15/7/2026), tim penyidik menyasar tiga lokasi yakni, kantor Dinas Pendidikan, kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sukoharjo dan kantor kesatuan bangsa dan politik (Kesbangpol).
Dilansir KompasTV, Budi menyebutkan, penggledahan dilakukan karena terdapat kebutuhan penyidik untuk mencari bukti-bukti tambahan, guna pengungkapan perkara dugaan pemerasan yang dilakukan Etik.
"Karena memang praktik yang dilakukan oleh bupati adalah permintaan setoran rutin dari para OPD (Organisasi Perangkat Daerah), dari para dinas yang digumpulkan secara triwulan kepada pihak-pihak yang menjadi penghubung atau orang kepercayaan dari Bupati ITS (Etik Suryani)," ujar Budi, Rabu (17/7/2026).
Sebelumnya: Serukan Perang ke Pengemplang Pajak, Menkeu Jerman: Orang Jujur Tak Boleh Dianggap Bodoh
Selanjutnya: Cari Warga Madiun yang Kabur di Korea Selatan, Agen Travel Gelar Sayembara Berhadiah Paket Liburan
Artikel Terkait
- Polres Jaksel Mediasi Kurir Ojol Tak Sengaja Hilangkan Paket Pelanggan
- Pemerintah Bakal Gratiskan Sertifikat SHM Rumah MBR, Ada Syaratnya
- 2 Korban Masih Dicari, Basarnas Kerahkan Tiga Tim di Reruntuhan Rumah Mewah Grand Polonia Medan
- IHSG Hari Ini Ditutup Menguat 1,10 Persen ke 6.175,53
- 2 Sekolah Rakyat di Banyuwangi Dilebur, Siswa Bakal Tempati Gedung Baru
- Rooney Minta Timnas Inggris Pertahankan Tuchel, Kecuali Pep Guardiola Datang
- Surat Edaran Libur untuk Nonton Final Piala Dunia Viral, Pemprov Papua Tegaskan Hoaks
- Anjing Husky di Babelan Bekasi Diduga Dibacok, Polisi Turunkan K9 Cari Pelaku
