Penggeledahan Hampir 8 Jam di Kantor Dinkes Banjar, Penyidik Kejari Bawa 48 Dokumen dan Komputer

"Ada tiga ruangan yang kami lakukan pemeriksaan, didapatkan 48 dokumen dan satu bukti alat bukti elektronik," ujar Harry kepada wartawan usai penggeledahan.
Sudah masuk tahap penyidikan
Kasus dugaan korupsi di Dinkes Banjar, ungkap Harry, sudah masuk tahap penyidikan.
Namun, Kejari Banjar belum menetapkan satu pun pejabat Dinkes Banjar sebagai tersangka karena masih fokus pada proses penyidikan.
"Kami masih fokus mengumpulkan alat bukti. Setelah alat bukti cukup, baru kami menetapkan tersangka," jelas Harry.
Ia menjelaskan, penanganan kasus dugaan korupsi di Dinkes Banjar kemungkinan menjerat pejabat lama, sebab saat ini diduduki oleh pejabat baru.
Selain menyita dokumen, penyidik Kejari Banjar juga telah memeriksa sebanyak 20 orang saksi.
"Untuk melengkapi dan menguatkan alat bukti, kami telah memeriksa 20 orang saksi. Siapa saja yang terlibat akan kita ungkap setelah proses penyidikan," pungkas Harry.
Sebelumnya: Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Meninggal
Selanjutnya: Cuaca Jakarta Hari Ini: Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan Siang Hari
Artikel Terkait
- Wamensos Yakinkan Setiap Siswa Sekolah Rakyat Berharga dan Punya Potensi
- Fenomena Gunung Gundul di Korea Viral, Tarik Gen Z dan Turis Asing
- Kenapa "Paspamres-nya Donald Trump" Ikut Turun Tangan Periksa Kasus Febrie Adriansyah?
- Peneliti Temukan Mikroplastik di Ekosistem Laut Dalam Terpencil di Bumi, Alarm bagi Manusia?
- 3 Rekor Lionel Messi yang Pecah di Piala Dunia 2026
- Promo JSM Indomaret 17-19 Juli 2026, Silverqueen Chunky Bar Rp 18.900
- Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 11 Halaman 6 Kurikulum Merdeka Kegiatan 2 tentang Sagu
- Spesialis Maling Motor Bersenpi Ditangkap Polisi, Sudah Beraksi 20 Kali di Jaksel
