Kejagung: Febrie Adriansyah di Indonesia, Tinggal Tunggu Diperiksa

Namun, ia memastikan mantan Jampidsus itu belum meninggalkan Indonesia.
"Saya yakin beliau masih ada di Indonesia," ujar Anang.
Saat kembali ditanya secara spesifik apakah artinya Febrie ada di Jakarta, Nang menegaskan bahwa yang terpenting bagi penyidik adalah Febrie masih berada di dalam negeri.
"Pokoknya nanti itu ada. Yang jelas dia pasti ada, masih ada di Indonesia dan kan sudah dicekal juga," ujar dia.
Anang menjelaskan, pencegahan ke luar negeri terhadap Febrie diajukan oleh penyidik Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri kepada Direktorat Jenderal Imigrasi.
Ketika disinggung mengenai masa berlaku pencegahan yang disebut hanya 20 hari dan kemungkinan diperpanjang, Anang mengatakan mekanisme perpanjangan telah diatur dalam ketentuan yang berlaku.
"Enggak, pencekalan itu kan ada perpanjangan berapa bulan-berapa bulan, Pak. Ada ketentuannya," kata Anang.
Saat kembali ditanya apakah pencegahan itu dapat diperpanjang setelah masa awal berakhir, ia menjawab singkat, "Iya, nanti bisa diperpanjang kok."
Di sisi lain, Anang mengaku tidak khawatir terkait potensi penghilangan maupun perusakan barang bukti meskipun Febrie belum diperiksa maupun ditahan.
"Enggak, kita yakin," ujar Anang.
Sebagai informasi, Febrie Adriansyah hingga kini belum pernah diperiksa meskipun telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kortastipidkor Polri dalam perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang.
Sementara itu, Kejaksaan Agung telah membentuk tim penyidik khusus untuk melanjutkan penanganan perkara tersebut setelah berkas administrasi penyidikan dialihkan dari Polri.
Kasus yang menyeret Febrie antara lain terkait perkara PT Asabri, PT Krakatau Steel dan batu bara pembangkit listrik tenaga uap (PLTU).
Sebelumnya: Polda Metro Imbau Warga Nobar Final Piala Dunia Tertib dan Tak Bawa Miras
Selanjutnya: Mendikdasmen Ungkap Terobosan pada 2025: Tunjangan Guru Non-ASN Jadi Rp 2 Juta
Artikel Terkait
- Super El Nino yang Ditakuti Dunia Justru Diduga Menekan Jumlah Badai Atlantik
- Cara Daftar Sebagai Penerima Bansos 2026, Bisa Online Lewat HP
- Korban Banjir Bandang di Padang Khawatir Relokasi Huntap Bikin Anak Makin Jauh dari Sekolah
- ABK Kapal Tanker MT Alejandro Dievakuasi Darurat di Pangkalbalam, Alami Sesak Napas Saat Berlayar
- Gempa M 4,7 Guncang Pasaman Barat, BMKG: Akibat Aktivitas Sesar Mentawai
- PP 30/2026: Unduh Data Perusahaan Kena Tarif Rp 500.000, Paket 100 Perusahaan Rp 5 Juta
- Kekeringan Melanda 5 Desa di Dompu NTB, 240 KK Terdampak
- Pabrik Sandal PT Porto di Karanganyar Terbakar, Asap Membubung Tinggi
