Waka MPR: Pemanfaatan AI bagi Disabilitas Bagian Amanat Konstitusi

Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mendorong pemanfaatan artificial intelligence bagi penyandang disabilitas. Menurutnya, hal ini harus terus ditingkatkan sebagai bagian upaya melaksanakan amanat konstitusi untuk mencerdaskan kehidupan bangsa.
"Pembukaan UUD 1945 memberi mandat yang sangat jelas untuk mencerdaskan kehidupan bangsa yang berarti bagi seluruh warga negara, termasuk penyandang disabilitas. Pemanfaatan AI bagi disabilitas merupakan bagian pelaksanaan amanat konstitusi," ujarnya, Kamis .
Menurut Lestari, kecerdasan buatan atau AI, kini, menjadi harapan baru bagi penyandang disabilitas di Indonesia. Teknologi ini, ujar Rerie, sapaan akrab Lestari, dinilai mampu menjadi alat bantu yang efektif untuk meningkatkan kemandirian, mulai dari mengenali objek sekitar hingga menerjemahkan bahasa isyarat.
Menurut Rerie yang juga Anggota Komisi X DPR RI itu, AI menawarkan berbagai fitur yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan spesifik. Bagi tunanetra, tambah dia, teknologi seperti computer vision dapat membantu mendeskripsikan gambar dan lingkungan sekitar.
Sementara itu, bagi tunarungu, fitur transkripsi ucapan ke teks dan penerjemahan bahasa isyarat membuka akses komunikasi yang lebih luas.
Rerie mengungkapkan data Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi per Juni 2025 mencatat 3.128 mahasiswa disabilitas menuntut ilmu di 282 perguruan tinggi.
Hal itu menandakan semakin terbukanya akses pendidikan tinggi bagi penyandang disabilitas. Di sisi lain, data Badan Pusat Statistik 2025 menunjukkan bahwa masih banyak penyandang disabilitas yang bekerja di sektor informal .
Penguasaan AI, tambah dia, dapat menjadi akselerator untuk membuka peluang ekonomi dan meningkatkan produktivitas penyandang disabilitas.
"Dengan pendekatan yang tepat, AI dapat menjadi alat keadilan sosial yang memastikan transformasi digital di Indonesia mewujudkan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia, termasuk penyandang disabilitas," pungkasnya.
Sebelumnya: Polda Riau Bongkar Sawmill Ilegal di Kampar, Ratusan Kayu Illegal Logging Disita
Selanjutnya: Spanyol Juara Piala Dunia 2026, Pedro Porro Tepati Janji pada Sang Kakek
Artikel Terkait
- Pesona Tanaman Mirip Bunga Bangkai di Bekasi yang Bikin Penasaran Warga
- Dilaporkan 11 Juli, Admin TheKerupuk Jadi Tersangka Empat Hari Kemudian, LBH Soroti Prosesnya
- Soal Motor Listrik Nasional: Indomobil eMotor Soroti Infrastruktur
- PKB: PBNU 5 Tahun Terakhir Lebih Banyak Cerita Konfliknya
- Respons Laporan Warga, Polres Kuansing Musnahkan 48 Rakit Emas Ilegal
- Perlukah Sanksi untuk Parpol yang Tak Penuhi Kuota 30 Persen Keterwakilan Perempuan?
- BPDP: Riset Sawit Jangan Berhenti di Jurnal, Harus Masuk ke Industri
- DPRD Jember Dukung Program Home Care, Dorong Pengaturan Shift Nakes agar Layanan Optimal
