Satpol PP Jaksel Bubarkan Konten Kreator 'Jual' Miras di Taman Mataram

Pemkot Jakarta Selatan menertibkan konten kreator TikTok dengan akun @icecoldsodaa yang membuat video seolah tengah berjualan minuman keras di Taman Mataram, Kebayoran Baru. Penindakan dilakukan sebagai upaya menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat.
"Pada saat pengambilan video, petugas keamanan taman telah menegur dan membubarkan konten kreator tersebut," kata Kasatpol PP Jakarta Selatan Nanto Dwi Subekti dilansir Antara, Kamis .
Nanto mengatakan kejadian tersebut terjadi pada Minggu lalu. Berdasarkan penjelasan, video tersebut dibuat hanya untuk konten.
Dalam video itu, terlihat dua orang pria tengah melakukan percakapan seolah sebagai penjual dan pembeli di gerobak minuman alkohol dan gelas besar berisikan minuman tersebut.
"Waktu pengambilan video dilakukan pada Minggu tanggal 12 Juli 2026, video tersebut diambil hanya untuk kepentingan konten," ucapnya.
Berdasarkan video tersebut, anggota Satpol PP Kecamatan Kebayoran Baru dan Satpol PP Kelurahan Selong menggali informasi dari petugas keamanan taman dan petugas keamanan Duta Besar Maroko di lokasi.
Hingga kini, dipastikan tidak ada konten semacamnya berdasarkan penelusuran personel Satpol PP Jakarta Selatan. Dengan demikian, kondisi Taman Mataram telah aman dan kondusif.
"Bahwa pada hari ini tanggal 16 Juli 2026 tidak terdapat penjual minuman sebagaimana dimaksud dalam video," ucapnya.
Lihat juga Video 'Viral Protes Warga Karawang Gantung Botol Bekas Miras di Tiang Listrik':
[Gambas:Video 20detik]
Sebelumnya: Alasan Kucing Menjilati Kucing Lain Menurut Penelitian, Ternyata Tidak Selalu karena Ramah
Selanjutnya: Bahlil Akan Bikin Aturan, Akomodasi Putusan MK soal Izin Tambang untuk Ormas
Artikel Terkait
- Regulasi Berbelit, Prabowo Minta Single National Identity Card Segera Dieksekusi
- Kortas Tipikor Polri Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Modal Terkait Batu Bara
- Perdagangan Karbon Berpotensi Jadi Klaster Kejahatan Baru Sektor Kehutanan
- Buntut Panjang Ulah Pemuda Madiun Kabur Saat Tur di Korea
- Diduga Cabuli 32 Murid SD, Kakek Pemilik Warung di Makassar Ditangkap
- Kuwait Klaim Cegat Serangan Drone dari Iran
- BPIH 2027 Diusulkan Rp 107,34 Juta, Kemenag Karawang Minta Jemaah Tunggu Keputusan Resmi
- 2 Tahun Dipasung dengan Rantai, Remaja 13 Tahun di Jember Dievakuasi Dinsos Jatim
