4 Hal Diketahui soal Anjing Husky Dibacok di Bekasi

Seekor anjing jenis Husky di Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, mengalami kekerasan dari orang tidak dikenal. Anjing tersebut dibacok hingga terluka.
Kejadian ini viral di media sosial. Dalam rekaman video yang beredar memperlihatkan anjing husky mengalami luka terbuka di bagian kepala.
Anjing dengan bulu putih-kelabu-hitam itu terlihat lemah dan mengalami pendarahan di kepala. Polisi turun tangan menyelidiki kejadian ini.
Berikut beberapa hal yang diketahui, dirangkum detikcom, Selasa .
Polsek Babelan melibatkan Polda Metro Jaya dalam mengusut kasus ini. Serangkaian penyelidikan kasus penganiayaan hewan ini masih dilakukan petugas.
"Benar Unit Satwa/K9 Polda Metro Jaya telah dilibatkan untuk membantu penanganan dugaan penganiayaan terhadap seekor anjing jenis husky di wilayah Kebalen, Babelan, Kabupaten Bekasi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto kepada wartawan, Kamis .
Anjing pelacak milik K9 Polda Metro Jaya diterjunkan ke tempat kejadian perkara . Dia menjelaskan, anjing tersebut ditemukan pemiliknya pada Minggu malam, dalam kondisi terluka dan berlumuran darah dengan luka pada bagian kepala yang diduga akibat benda tajam.
"Penanganan awal dilakukan Unit Reskrim Polsek Babelan, sementara tim K9 membantu pelacakan di sekitar lokasi," katanya.
Anjing peliharaan itu telah dibawa ke dokter hewan untuk penanganan luka. Dalam video, terlihat bulu halus di kepala anjing itu dicukur untuk pengobatan luka terbuka yang dialaminya.
Petugas Polsek Babelan bersama Unit Satwa Polda Metro Jaya telah mengecek TKP dan melakukan pelacakan pada Selasa . Lokasi dugaan penganiayaan anjing tersebut telah diketahui, namun pelaku pembacokan masih dicari.
"Satwa K9 Zeus menyisir area perkebunan warga dari titik jejak darah hingga mengarah ke bangunan kosong yang sedang direnovasi, sekitar 50 meter dari lokasi," ujar dia.
Informasi yang beredar, anjing tersebut mengalami 4 luka bacok dan hampir kehabisan darah. Anjing itu masih dalam penanganan intensif di klinik hewan.
Polisi mengingatkan bahwa ada sanksi hukum bagi penganiaya hewan.
Sebelumnya: Cerita Ibunda yang Kena Dampak Pemuda Madiun Kabur Saat Tur di Korsel
Selanjutnya: KPK Dalami Tujuan Bupati Kuansing Beri Amplop ke Menhut Raja Juli
Artikel Terkait
- 1.299 WNA Kunjungi Grobogan dengan Naik Kereta Pada Januari-Juni 2026
- Rusia Terus Gempur Ukraina, 13 Orang Tewas-50 Luka
- Timur Tengah Terus Memanas Bikin Saudi Borong Senjata AS
- Ledakan Terjadi di Perumahan Elite Grand Polonia Medan, Rumah Hancur
- Cara Nonton Perancis Vs Inggris di Piala Dunia 2026 via Live Streaming dan TVRI, Kickoff 04.00 WIB
- Putusan MK: Pemberian Izin Tambang Ormas Tak Boleh Penunjukan Langsung
- Peredaran Pod Getar dan Happy Water di Bogor Sasar Perumahan Elite
- Polisi Selidiki Pelaku Curanmor yang Tembak Ojek di Matraman Jaktim
