Pelaku Bom Rakitan di Padang Belajar dari Internet, Polisi Tegaskan Bukan Jaringan Teror dan “Lone Wolf”

Sebelumnya: Pembakaran Rumah Hakim di Medan, Pelaku Dituntut 7 Tahun Penjara dan Minta Keringanan Hukuman
Selanjutnya: OJK Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Asuransi Indosurya ke Jaksa
Artikel Terkait
- Menolak Punah, Cerita Nur Holipah Merawat Sastra dan Bahasa Using Banyuwangi Lewat Tulisan
- Tak Ada Demo di Bundaran HI, Puluhan Mobil Polisi Tinggalkan Dukuh Atas Jakpus
- Warga Blokade Akses ke SMAN 1 Labuhanratu Lampung karena Banyak Anak Sekitar Sekolah Tak Diterima
- Menkop Apresiasi Pramono Bikin Jalan Rasuna Said Jadi Lebih Indah dan Keren
- Kapolda Riau Turun Langsung Pantau Pengambilan Bib dan Racepack RBR 2026
- Siswi SD di Lampung Timur Jadi Korban Perundungan, LPAI: Guru Jangan Hanya Mengawasi di Dalam Kelas
- Penembakan di Bar Canggu Bali, Peluru Kenai Sekuriti dan WN China
- Eks Kades Ini Tilap Dana Desa Rp 387 Juta demi Selingkuhan
