Daftar 4 SD Negeri di Demak yang Terima Murid Baru di Bawah 5 Anak

Empat SD Negeri di Kabupaten Demak, Jawa Tengah, kekurangan murid pada penerimaan peserta didik baru tahun ajaran 2026/2027.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Demak, Haris Wahyudi Ridwan, mengatakan terdapat 4 SD Negeri yang memiliki murid baru di bawah 5 anak.
Sekolah tersebut tersebar di 3 kecamatan yang ada di Demak sesuai rekap akhir Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).
"Sekolah yang kekurangan siswa di angka 5 anak ke bawah itu ada empat," ujar Kepala Dindikbud Demak, Haris Wahyudi Ridwan, dikonfirmasi Kamis (16/7/2026).
Daftar SDN Demak yang minim murid
Rinciannya di Kecamatan Demak: SD Negeri 16 Bintoro 3 murid baru, SD Negeri Bintoro 8, 5 murid baru. Kecamatan Kebonagung: SD Negeri Mengunrejo 3 sebanyak 5 siswa, serta di Kecamatan Bonang: SD Negeri Gebang 3 sebanyak 5 siswa.
Haris tidak mengetahui pasti penyebab minimnya minat masyarakat Demak yang menyekolahkan anaknya di SD Negeri.
"Kita nanti akan perdalam lagi kenapa bisa terjadi seperti itu," ujarnya.
Soal kebijakan zonasi
Dia mengaku akan melakukan analisis mendalam dengan terjun langsung ke masyarakat untuk menentukan langkah kebijakan selanjutnya terhadap sekolah-sekolah yang kekurangan murid.
"Kami akan analisis potensi, apabila dimungkinkan jangka panjang itu merger. Kemudian sisi masyarakatnya kita edukasi masyarakat bahwa sekolah yang sekarang ini kurang atau mungkin harapan dari mereka seperti apa si," terangnya.
Haris menambahkan, aturan zonasi juga tak menutup kemungkinan jadi penyebab sejumlah SD Negeri kekurangan murid.
Namun untuk mengungkap detail permasalahan yang terjadi setelah melakukan analisa mendalam nantinya.
"Bisa jadi kan zonasi yang terjadi di lingkungan tersebut, nanti kita lihat potensinya bagaimana, ada anak yang lahir di daerah situ tidak sekolah di situ kan bisa jadi juga," katanya lagi.
Sebelumnya: AS Lancarkan Serangan Terbaru, Trump Ingatkan Iran Bersikap Baik
Selanjutnya: 2 Korban KM Nurul Salsa Tenggelam Sempat Mengapung Pakai Gabus Bareng 3 Mayat
Artikel Terkait
- Tarif Listrik PLN 20-26 Juli 2026 Telah Ditetapkan, Ini Rinciannya
- Kak Seto Usul DKI Jadi Provinsi Pertama Punya Seksi Perlindungan Anak Tiap RT
- Trump Ngamuk Asap Kebakaran Hutan Kanada Sampai ke AS, Ancam Kenakan Tarif
- Hotman Paris: Tak Ada Penahanan Febrie Adriansyah Hari Ini
- Kereta Api di Indonesia: Dari Warisan Kolonial hingga Transportasi Andalan
- Kalender Jawa 20-26 Juli 2026 Lengkap: Cek Weton, Pasaran, dan Neptu Sepekan
- Cara Menikmati Keindahan Waduk Sermo di Kulon Progo, Bisa Jogging dan Lari
- Indonesia Masuk Daftar 42 Negara Visa Turis Termahal untuk Warga Uni Eropa
