Patroli Gabungan, Petugas Tutup 20 Lubang Tambang Emas Ilegal di Kawasan PT Antam Bogor

Tim gabungan menggelar patroli Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan PT Antam, Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor.
Hasilnya, ditemukan puluhan akses tambang emas ilegal dan langsung ditutup.
Corporate Secretary PT Antam Wisnu Danandi mengatakan, operasi yang melibatkan 118 personel gabungan seperti TNI, Polres Bogor, Polda Jawa Barat, Denpom, Satpol PP, Balai Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS), Perhutanan Sosial Pabangbon dan aparatur wilayah ini digelar pada 15-17 Juli 2026.
"Selama tiga hari pelaksanaan, tim gabungan melakukan penyisiran pada sejumlah titik yang diduga menjadi lokasi aktivitas PETI di kawasan IUP Pongkor," kata Wisnu dalam keterangannya, Sabtu (18/7/2026).
Dalam operasi tersebut, petugas melakukan penutupan akses tambang ilegal, merusak lubang tambang yang masih aktif digunakan, serta menertibkan berbagai fasilitas penunjang aktivitas pertambangan tanpa izin.
Hasil operasi mencatat, penutupan 20 akses tambang ilegal, penertiban 21 gubuk, 17 dudukan gelundung, serta pengamanan sejumlah peralatan yang diduga digunakan dalam aktivitas penambangan ilegal.
"Patroli terpadu ini merupakan bentuk nyata sinergi Antam bersama aparat penegak hukum dan seluruh pemangku kepentingan dalam menjaga keamanan kawasan IUP Pongkor," ungkapnya.
Wisnu menegaskan, bahwa penyelesaian persoalan penambang ilegal tidak hanya mengedepankan aspek penegakan hukum, tetapi juga memerlukan pendekatan yang komprehensif melalui edukasi, pemberdayaan masyarakat, serta penguatan kolaborasi lintas sektor.
"Penanganan aktivitas pertambangan tanpa izin membutuhkan sinergi yang berkesinambungan. Selain penertiban, diperlukan pula upaya edukasi kepada masyarakat, pemberdayaan ekonomi, serta penguatan kemitraan dengan seluruh pemangku kepentingan agar tercipta solusi yang berkelanjutan," tambahnya.
Ke depan, pihaknya berkomitmen untuk terus mendukung pelaksanaan patroli terpadu secara berkala sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan kawasan IUP Pongkor yang merupakan objek vital nasional.
Sekaligus mendukung pengelolaan sumber daya mineral yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta prinsip pertambangan yang baik.
"Kami mengapresiasi dukungan seluruh pihak yang telah berkolaborasi sehingga kegiatan ini dapat berjalan dengan baik. Upaya penanganan PETI memerlukan kerja sama yang berkelanjutan agar keselamatan masyarakat, kelestarian lingkungan, dan keberlangsungan operasional pertambangan dapat terus terjaga," katanya.
Sebelumnya: Pembayaran Gaji PPPK Paruh Waktu Pemkot Pangkalpinang Wajib Lampirkan Pelunasan Pajak Kendaraan
Selanjutnya: Prabowo: Pemimpin yang Anjurkan Bakar-bakar, Itu Pemimpin Pengkhianat!
Artikel Terkait
- IATA: Penerbangan Ramah Lingkungan Mahal dan Maskapai Tak Sanggup Tanggung Sendiri
- AS Umumkan Gelombang Serangan Udara Baru ke Iran
- Nenek di Pasuruan Tewas Mengenaskan di Rumahnya, Kalung dan Gelang Raib
- Gempa M 5 Guncang Sukabumi
- Wamendagri Bima Arya Minta Gubernur Perkuat Koordinasi hingga Integritas
- Bicara Program CKG, Prabowo Ungkap Banyak Rakyat yang Sakit Gigi
- Perpustakaan Gasibu Bakal Bertransformasi Jadi Perpustakaan Digital
- Milisi Irak Tawarkan Imbalan Rp 179 M untuk Bunuh Trump
