Viral Pejabat Main Game saat Rapat Paripurna DPRD Madiun Ternyata Camat

Viral di media sosial menampilkan seorang diduga pejabat asyik bermain game saat sidang paripurna DPRD Kabupaten Madiun. Pejabat tersebut ternyata Camat Madiun.
Dalam video berdurasi 18 detik yang beredar, tampak seorang pria mengenakan jas dan peci berwarna hitam sedang fokus menatap layar ponselnya. Layar gawai tersebut menampilkan visual permainan game online.
Pria itu terlihat sangat serius memainkan ponselnya, meskipun suasana rapat paripurna terdengar sedang berlangsung dengan khidmat.Aksi pejabat itu pun banyak mendapat kecaman dari warganet.
Sosok pria yang asyik main game di ponsel saat sedang rapat paripurna itu adalah Camat Madiun Muskin Harjoko. Ia mengaku kaget atas kelakuan Camat Madiun yang bermain game saat sedang sidang paripurna.
"Itu bukan anggota Dewan. Itu camat. Kami semua juga kaget lihat video yang viral itu," ujar anggota DPRD Kabupaten Madiun Purwadi dilansir detikJatim, Sabtu .
Hal senada disebutkan oleh Anang Sujatno, anggota DPRD Madiun. Dia juga melontarkan bantahan yang sama. Anang memastikan bahwa pria yang terekam kamera sedang main game itu adalah Camat Madiun.
"Bukan. Bukan anggota DPRD itu, tapi Camat Madiun," tandas Anang.
Baca selengkapnya di sini.
[Gambas:Video 20detik]
Sebelumnya: 6 Hal Terimbas dari Saling Serang Terbaru Iran Vs AS
Selanjutnya: Fadia Arafiq Segera Disidang di Kasus Pengadaan Jasa Outsourcing
Artikel Terkait
- Promo On The Weekend Lawson 17-19 Juli 2026, Ada Diskon Camilan hingga Rp 6.900
- Alasan Persib Bandung Rekrut Mariano Peralta dari Borneo FC
- 10 Negara dengan Anggaran Pendidikan Tertinggi dan Terendah, Indonesia di Bawah Vietnam
- Arsene Wenger Jawab Kritik Aturan Jeda Minum Piala Dunia 2026
- Trump Ngamuk Asap Kebakaran Hutan Kanada Sampai ke AS, Ancam Kenakan Tarif
- Viral Aksi Berani Bocil-bocil Hadang Pemotor Lewat Trotoar di Jakbar
- KPK Akui Diundang Polisi Koordinasi-Supervisi Terkait 3 Kasus Korupsi
- Dorong Korban Dugaan Pelecehan Seksual di USU Buat Laporan Polisi, Polda Sumut : Ini Delik Aduan
