2 WN Vietnam Dideportasi Usai Buka Praktik Dokter Ilegal di Jaksel

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Kantor Imigrasi Jaksel segera melakukan penyelidikan dan pengecekan di lokasi.
Petugas kemudian menggerebek lokasi dan mengamankan THT dan NNQVT.
Namun, saat proses pemeriksaan berlangsung, NNQVT sempat melarikan diri.
Namanya kemudian dimasukkan ke dalam daftar Subject of Interest (SOI) Direktorat Jenderal Imigrasi.
Keberadaan NNQVT akhirnya terdeteksi ketika hendak meninggalkan Indonesia melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
"Berkat notifikasi dari sistem SOI, petugas Imigrasi Soekarno-Hatta segera mengamankan yang bersangkutan dan berkoordinasi dengan Tim Inteldakim Kantor Imigrasi Jakarta Selatan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut," ujar Rian dalam keterangan tertulis, Sabtu (18/7/2026)..
Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa THT dan NNQVT menyalahgunakan izin tinggal dengan membuka praktik kedokteran di Indonesia.
Atas perbuatannya, keduanya dinyatakan melanggar Pasal 122 huruf a Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.
THT dan NNQVT dikenai Tindakan Administratif Keimigrasian berupa pendeportasian dan penangkalan.
THT telah dideportasi melalui Bandara Soekarno-Hatta pada 17 Juni 2026, sementara NNQVT dideportasi sepekan kemudian, yakni pada 24 Juni 2026. (Penulis: Hanifah Salsabila)
Sebelumnya: Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam 6 Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti
Selanjutnya: Ditarget Tuntas Malam Ini, Ini Progres Pembongkaran JPO Tendean
Artikel Terkait
- Belanja di Jepang Berubah Mulai November, Refund Pajak Dilakukan di Bandara
- KPK Rampung Analisis Amplop Bupati Kuansing ke Raja Juli, Motif Didalami
- Dedi Mulyadi Pilih Benahi Masalah Jabar daripada Ganti Nama Jadi Tatar Sunda
- Prabowo Instruksikan Seluruh Kementerian Bantu BGN untuk Benahi MBG
- Kasus Pengeroyokan Ojol di Samarinda Berakhir Damai, Korban Terima Ganti Pengobatan Rp 10 Juta
- Kecelakaan Beruntun 6 Kendaraan di Tol Bintara Arah Cakung, 1 Orang Tewas
- ART di Tulungagung Curi Emas Majikan Senilai Rp 20 Juta, Tak Ditahan karena Menyusui
- Raja Felipe VI Sambut Kepulangan Timnas Spanyol, Jutaan Warga Padati Madrid
