Kandang Ayam 4 Hektar Dikeluhkan Warga Ciputat, Kuasa Hukum: Izin Kami Sudah Lengkap

Ia menegaskan, kandang ayam tersebut telah memenuhi seluruh persyaratan yang dibutuhkan, termasuk izin dari Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP3) serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
Selain itu, Suhendar menjelaskan bahwa kandang ayam milik kliennya bukan merupakan peternakan berskala industri, melainkan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dengan kapasitas maksimal sekitar 1.400 ekor ayam.
Karena itu, ia berharap Pemerintah Kota Tangerang Selatan dapat melihat persoalan ini secara objektif, berdasarkan fakta dan ketentuan hukum yang berlaku.
"Harapan kami dari Satpol PP dan Pemerintah Kota Tangerang Selatan melihat fakta-fakta dan ketentuan yang berlaku secara objektif. Jangan juga karena narasi-narasi yang dibangun seolah-olah kami salah," ucap dia.
Sebelumnya, warga Perumahan Alam Serua 2, Kecamatan Ciputat, mengeluhkan keberadaan kandang ayam seluas sekitar empat hektar yang berada di dekat permukiman.
Warga menyebut bau menyengat mulai tercium sejak kandang kembali beroperasi pada pertengahan Juni 2026, terutama pada pagi dan malam hari.
Selain mengganggu kenyamanan, warga juga mengkhawatirkan potensi dampak limbah, munculnya lalat, serta risiko terhadap kesehatan. Mereka pun telah menyampaikan surat penolakan kepada pengelola kandang dan Pemerintah Kota Tangerang Selatan.
Sebelumnya: Alasan Jamwas Jadi Plt Jampidsus agar Permudah Periksa Febrie Adriansyah
Selanjutnya: KPK Terbitkan Sprindik Baru Kasus Suap Pajak Banjarmasin
Artikel Terkait
- Zulhas: Seluruh Pangan di Papua Akan Disuplai dari Wanam
- Tidak Cocok dengan Micky van de Ven, Barcelona Fokus Cari Penyerang Baru
- Pertamina Tambah Jam Operasional BBM di Aceh, Distribusi Dipercepat hingga 14 Jam
- Penumpang Kereta Lokal KAI Tembus 4,67 Juta pada Semester I 2026
- Netanyahu Dukung Argentina, Doakan Juara Piala Dunia Lagi
- 2 Korban KM Nurul Salsa Tenggelam Sempat Mengapung Pakai Gabus Bareng 3 Mayat
- Kepergok Main Game Saat Rapat, Camat Madiun Ngaku Buat Hilangkan Penat
- Baru 30 RDTR Bali Terintegrasi OSS, Kementerian ATR/BPN Minta Percepatan
