Penyebab Kebakaran Rumah dan Lapak Kayu di Bekasi Masih Diselidiki

"Kalau dugaan sementara kami belum tahu. Masih dalam penyelidikan kepolisian. Saat ini masih proses pemadaman," kata Komandan Regu Pleton 3 Disdamkarmat Kabupaten Bekasi, Bohir, saat ditemui di lokasi, Rabu.
Untuk mengendalikan kobaran api, Disdamkarmat Kabupaten Bekasi mengerahkan puluhan personel beserta sejumlah armada pemadam kebakaran.
Pada tahap awal, empat unit mobil pemadam diterjunkan ke lokasi.
Seiring besarnya kobaran api, armada kemudian ditambah dengan bantuan dari Pos Cikarang Selatan, Pos Pemda, dan TNI sehingga total sekitar delapan unit mobil pemadam dikerahkan.
"Ada bantuan armada dari Pos Cikarang Selatan, Pos Pemda, serta bantuan dari TNI sehingga total sekitar delapan unit," ujar Bohir.
Meski demikian, upaya pemadaman sempat terkendala kemacetan lalu lintas karena kebakaran terjadi bertepatan dengan jam pulang kerja.
"Kendala terbesar adalah kemacetan. Armada dari Mako Cikarang Barat dan Stadion Wibawa Mukti sempat terhambat di jalan," kata dia.
Kemacetan di Jalan Raya Kedungwaringin bahkan mengular hingga lebih dari lima kilometer sehingga mobil-mobil pemadam harus berjuang menembus kepadatan kendaraan untuk mencapai lokasi kebakaran.
"Saat ini proses pemadaman masih berlangsung. Kami juga melakukan pendinginan untuk memastikan tidak ada titik api yang kembali menyala," ujar Bohir.
Berdasarkan pantauan Kompas.com di lokasi, sebagian area yang terbakar telah berhasil dipadamkan. Namun, puing-puing bangunan yang hangus masih berserakan, sementara kepulan asap terus membumbung dari sejumlah titik.
Dua unit mobil yang ikut terbakar tampak hanya menyisakan kerangka. Sementara itu, tumpukan kayu dan palet masih membara sehingga petugas terus menyemprotkan air untuk mencegah api kembali membesar.
Di tengah proses pemadaman, aliran listrik di kawasan terdampak juga dipadamkan guna mendukung operasi pemadaman sekaligus mengantisipasi potensi bahaya bagi petugas maupun warga sekitar.
Sebelumnya: Wisata Ancol Gratis untuk Lansia 60 Tahun ke Atas Sampai 31 Juli, Cek Syaratnya!
Selanjutnya: Viral Croissant Topping Mirip Rambut Manusia, Apakah Halal? Ini Kata Akademisi dan MUI
Artikel Terkait
- Polda Sumsel Dirikan Kafe Buruh Presisi, Jadi Ruang Dialog Ketenagakerjaan
- 2 Klip Podcast Helmy Yahya bersama Pandji Pragiwaksono Tiba-tiba Hilang
- Lagi, KPK Amankan Dua Koper Hitam dari Ruangan Kepala BPKAD Sukoharjo
- Resep Lodeh Bumbu Iris Sederhana, Gurih Santan Sedap
- Pramono Serahkan Proses Ganti Rugi JPO Tendean ke Dinas Terkait dan Penegak Hukum
- Jukir Queen City Semarang Viral Minta Bayaran Dua Kali, Dishub Buka Suara
- Daftar Haji 2027 Diumumkan, ASN Diminta Bangun Komunikasi dengan Calon Jemaah
- DBS Optimistis Pasar Saham RI Bangkit, IHSG Diproyeksi Menuju 8.000 di Akhir Tahun
