PKB Imbau Warga NU Pilih Ketum yang Mengayomi, Bukan Mengumbar Konflik

Cak Udin beralasan, selama lima tahun ke belakang, para elite di PBNU justru lebih banyak mempertontonkan konflik di antara mereka.
"Lebih banyak cerita konflik, cerita berantem daripada cerita keberhasilan mengayomi masyarakat, memberdayakan masyarakat, dan sebagainya," ujar dia.
Kendati demikian, Cak Udin tidak menyebut secara gamblang siapa sosok yang layak menjadi ketua umum PBNU berikutnya.
Ia hanya menekankan agar pengurus petahana PBNU sebaiknya tidak dipilih lagi.
"Kita lihat saja maunya Nahdliyin kayak apa, tapi siapapun memang kader NU berhak untuk maju. Jadi, menurut saya siapapun menurut Nahdliyin itu, menurut PCNU PWNU siapa yang mampu, ya silakan dicalonkan," kata Cak Udin.
"Jadi, siapakah itu? Ya, yang bukan yang sekarang. Silakan dipilih mau siapapun, yang penting bukan sekarang," umbuh dia.
Saling sindir Cak Imin-Gus Yahya
Sebelumnya, Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar menyindir Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf yang dinilai tidak memberikan perubahan apapun di PBNU selama lima tahun masa kepemimpinannya.
Cak Imin, sapaan akrab Muhaimin, pun menyerukan agar PBNU dipimpin oleh sosok baru yang lebih segar.
"Ya pemimpin yang baru. Saat ini butuh pemimpin baru yang fresh," ujar Cak Imin, saat ditemui di Kemang, Jakarta, Minggu (12/7/2026).
"Karena yang lama sudah lima tahun enggak ada perubahan," kata dia.
Gus Yahhya lalu menyindir balik Cak Imin dengan menyebut Cak Imin tidak mengerti NU.
Sebab, kata Gus Yahya, Cak Imin belum pernah menjadi pengurus NU.
"Kalau Pak Imin mengatakan begitu saya kira ya karena beliau memang ya mungkin kurang mengerti tentang NU ya? Karena seumur hidup beliau belum pernah jadi pengurus NU di semua tingkatan," kata Gus Yahya.
"Jadi pengurus ranting saja belum pernah. Jadi, beliau tidak tahu perubahannya-perubahannya seperti apa kan beliau tidak tahu," sambung dia.
Gus Yahya mempersilakan Cak Imin berpandangan apapun, tetapi ia menilau hanya warga NU yang dapat menilai kepemimpinannya.
Sebelumnya: Kemendagri Ungkap Perbedaan Pinjaman Sukuk & Obligasi Daerah
Selanjutnya: Polresta Tangerang Tangkap Pengedar Tramadol, 493 Butir Obat Keras Disita
Artikel Terkait
- Demam Piala Dunia 2026, Haaland dan Lionel Kini Jadi Nama Favorit Bayi
- RUU Bantuan Kematian Prancis Tunggu Putusan Dewan Konstitusi
- Tarif Naturalisasi hingga Lepas Status WNI Naik Mulai 1 Agustus, Ini Daftarnya
- 3 Zodiak yang Diprediksi Semakin Berdaya pada 17 Juli 2026, Ada Aries
- MPLS Sekolah Rakyat, Mensos: Pastikan Aman-Nyaman, Tak Ada Perpeloncoan
- Vonis Eks Bos eFishery Disunat Jadi 6 Tahun Penjara di Kasus Penggelapan
- Pemprov Jatim Terbitkan Pergub Kelas Jalan, Truk Jumbo Tak Bisa Asal Melintas
- Kemenag Sebut Tambahan Anggaran Rp 5,7 Triliun untuk TPG dan Dosen Sudah Disetujui Kemenkeu
