Kebakaran di TPS Liar Cikeas Terjadi Sejak Pekan Lalu, Asap Kini Muncul Lagi

Tempat Pembuangan Sampah di Desa Cikeas Udik, Gunungputri, Kabupaten Bogor terbakar. Kebakaran terjadi sejak pekan lalu dan sempat padam, tapi kini asap muncul lagi.
"Itu kebakaran tempat sampah yang di Cikeas, itu kejadiannya tanggal 8 Juli, penanganannya baru beres kemarin tanggal 14 Juli. Jadi memang terkendala medan, jadi itu kan posisinya ada di pinggiran Kali Cikeas," kata Wakil Komandan Sektor Pemadam Kebakaran Kabupaten Bogor Sekotr Gunungputri Lukman Habibi, Kamis .
Lukman mengatakan kebakaran tersebut menimbulkan asap tebal hingga mengganggu warga di perumahan sekitar. Api sempat padam pada Selasa , namun kini asap kembali muncul dari TPS tersebut.
"Waktu kejadian awal asapnya memang tebal, pekat kalau sore. Makanya warga perumahan sekitar situ banyak yang komplain," kata Lukman.
"Terakhir itu hari Selasa sudah padam, sudah beres. Tapi memang infonya hari ini keluar asap lagi," sambungnya.
Hal serupa juga diungkap Kabid Kedaruratan BPBD Kabupaten Bogor M Adam Hamdani. Hari ini, kata Adam, tim BPBD juga diterjunkan ke lokasi untuk penanganan kebakaran.
"Situasi akhir area lahan masih mengeluarkan asap. Membutuhkan unit pemadaman api," kata Adam dihubungi terpisah.
Kebakaran dilaporkan terjadi pada Rabu malam sekitar pukul 20.20 WIB. Penanganan dilakukan oleh tim gabungan damkar hingga relawan kebencanaan Kabupaten Bogor. Kebakaran diduga akibat pengelola membakar kasur di tumpukan sampah yang tebalnya mencapai 10 meter.
Diberitakan sebelumnya, viral di media sosial tempat pembuangan sampah diduga ilegal terbakar di Desa Cikeas, Kecamatan Gunungputri, Kabupaten Bogor. Asap dari tumpukan sampah itu dikeluhkan karena sempat mengganggu warga.
Wakil Komandan Pemadam Kebakaran Sektor Gunungputri, Lukman Habib, mengatakan peristiwa dalam video tersebut terjadi pada Selasa . Kepulan asap yang tampak dalam video merupakan sisa kebakaran yang sedang ditangani tim pemadam.
"Itu kebakaran tempat sampah yang di Cikeas," kata Lukman ketika dimintai konfirmasi detikcom, Kamis .
Lihat juga Video 'Pramono Larang Tempat Penampungan Sementara Sampah':
[Gambas:Video 20detik]
Sebelumnya: Warga Tangkap Pelaku Curanmor yang Bawa Airsoft Gun di Tanjung Priok Jakut
Selanjutnya: Kabid Pasar Jadi Tersangka Pungli MCK Rp 80 Juta, Pemkot Bekasi Tak Beri Bantuan Hukum
Artikel Terkait
- Anak Diperkosa 27 Orang, 2 Pelaku Dititipkan di Pesantren Sampang
- Dosen UGM Terima Ancaman dan Doxing Usai Komentari Mutasi ASN Kementerian PU
- Pemkab Malang Usul Perbaikan 3 Ruas Jalan Lewat IJD, Butuh Rp 135 Miliar
- Cak Imin Puji Sekjen Golkar Berani Kritik NU: Kita Sama-sama Tak Ingin NU Salah Jalan
- Viral Pungutan Parkir Saat Antre BBM di SPBU Dharmasraya, Dishub Tegaskan Itu Hanya Sosialisasi
- Menkop: Kopdes Merah Putih Bisa Kelola Tambang di Desa
- Ukraina Serang Gudang Raksasa E-Commerce Rusia, 8 Orang Tewas
- Dedi Mulyadi Minta Wacana SPP di SMA dan SMK Negeri Dikaji Dulu, Ingatkan Optimalkan Dana BOS
