1,2 Juta NIK Warga Jateng Dicuri, Dinsos: Kami Sudah Menerapkan SOP

Lantas, bagaimana tanggapan Dinsos Jateng terkait hal itu?
Penjelasan Dinsos Jateng
Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin Dinas Sosial Jawa Tengah, Elliya Ch, mengatakan pihaknya belum mengetahui identitas warga yang terdampak maupun data mana saja yang telah disalahgunakan oleh pelaku.
"Kami tidak mendapat data siapa saja yang terdampak atau data mana yang sudah dipakai. Informasi detail itu ada di Polda Banten," ujarnya melalui sambungan telepon, Rabu (15/7/2026).
Kendati demikian, Elliya mengeklaim data curian itu tidak dipergunakan untuk pinjaman online (pinjol) maupun penipuan.
Penggunaan NIK atau KK
NIK atau KK korban imbuhnya dijual secara ilegal untuk mengaktifkan kartu SIM. Informasi tersebut diperolehnya dari Polda Banten yang menangani kasus.
"Jadi yang membeli kartu tidak perlu lagi mendaftarkan NIK sendiri karena sudah menggunakan NIK orang lain," bebernya.
Ia mengatakan, Dinas Sosial pertama kali menerima informasi dugaan pencurian data dari Polda Banten pada 12 Februari 2026.
Klaim sudah sesuai prosedur
Elliya mengaku prihatin dan menyebutkan insiden itu terjadi di luar kendali Dinas Sosial.
Pihaknya lagi-lagi mengeklaim pengelolaan keamanan data dilakukan sesuai prosedur mengikuti sistem induk dari Dinas Komunikasi dan Informatika (Komdigi) Jawa Tengah.
"Kami sudah menerapkan SOP pengelolaan data. Bahkan pengelolaan keamanan data juga bekerja sama dengan Komdigi. Jadi bukan berarti tidak ada sistem pengamanan seperti yang beredar," katanya.
Usai menerima laporan dari kepolisian, pihaknya langsung berkoordinasi dengan Komdigi untuk memeriksa sistem keamanan dan melakukan evaluasi.
"Sekarang pengawasan terhadap sistem juga kami lakukan lebih intensif agar kejadian serupa tidak terulang," ucapnya.
Menyoal pertanggungjawaban terhadap korban terdampak pencurian NIK, dia mengaku akan memperkuat sistem keamanan data dan melakukan langkah-langkah pencegahan.
"Yang bisa kami lakukan adalah mengoptimalkan keamanan data dan melakukan langkah-langkah preventif supaya kejadian seperti ini tidak terjadi lagi," katanya.
Ia menambahkan, pengelolaan data kemiskinan memang menjadi kewenangan Dinas Sosial. Namun, infrastruktur penyimpanan dan pengamanan sistem dilakukan bersama Komdigi Jawa Tengah sebagai wali data sehingga pengawasan keamanan juga dilakukan secara terpadu.
Sebelumnya: Mal-mal Surabaya Dipagari Besi Tinggi, Pengelola: Murni Penataan
Selanjutnya: Jelang Perancis Vs Inggris, The Three Lions di Ambang Sejarah Baru
Artikel Terkait
- Ketum Dekopin Bantah Anggapan Koperasi Kuno: Real Madrid Dikelola Koperasi
- Nobar Final Piala Dunia di Lapangan Banteng Membludak, Penonton Saling Dorong
- Bang Jago Ngamuk Bawa Golok di Warung Jamu Bogor Jadi Tersangka
- Nasib Pilu Roma, Orangtuanya Tewas Dalam Kecelakaan Sibolangit Saat Mau Antar Adik Kuliah
- Mbappe Lebih Pilih Final daripada Top Skor Sepanjang Masa Piala Dunia
- Febrie Adriansyah Tersangka 3 Kasus Korupsi, Perkara Dilimpah ke Kejagung
- Tiang Listrik PLN Berdiri di Halaman Rumah, Apakah Pemilik Berhak Minta Ganti Rugi?
- Bupati Majalengka Optimistis Masa Depan Bandara Kertajati Cerah Saat Jadi Pusat Industri Dirgantara
