Pemkab Sigi Ajukan Pembangunan 199 Huntara Tahap II bagi Korban Gempa

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi, Sulawesi Tengah (Sulteng), mengajukan pembangunan 199 hunian sementara (huntara) tahap II untuk masyarakat korban bencana gempa bumi di wilayah Nokilalaki dan Palolo.
Usulan tersebut diajukan setelah proses pembangunan huntara tahap I sebanyak 50 unit mulai berjalan.
"50 unit sedang proses pembangunan dan untuk tahap kedua kami usulkan sebanyak 199 unit untuk dibangun huntara. Jadi intinya di surat keputusan tahap dua ini kami mengajukan yang semuanya kategori rumah rusak berat," ujar Wakil Bupati (Wabup) Sigi, Samuel Yansen Pongi, Sabtu (18/7/2026), dilansir dari Antara.
Lanjut dia, dalam Surat Keputusan (SK) tahap dua tersebut, terdapat pula usulan pembangunan 20 rumah ibadah rusak berat, terdiri dari 10 gereja di Kecamatan Palolo serta delapan gereja, satu masjid, dan satu mushala di Kecamatan Nokilalaki.
Siapkan SK Tahap III
Selain itu, menurut Samuel Yansen Pongi, pihaknya juga sedang dalam proses penerbitan SK tahap ketiga, yakni asesmen rumah rusak ringan dan sedang.
"Sehingga pengajuannya setelah semua dokumen selesai di-review dan diperiksa Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman setempat," ucapnya.
"SK tahap ketiga ini akan segera diajukan ke BNPB (Badan Nasional Penanggulangan Bencana), apabila sudah selesai uji publik dan di-review inspektorat untuk memastikan data tersebut akurat dan valid," terangnya.
Sementara itu BNPB segera menindaklanjuti surat permohonan bantuan hunian tahap kedua untuk masyarakat terdampak di Kabupaten Sigi, khususnya di wilayah Nokilalaki dan Palolo.
Diketahui, total rumah yang dinyatakan rusak berat di Kabupaten Sigi akibat gempa bumi mencapai 249 unit terdiri dari 120 unit di Kecamatan Palolo dan 129 unit di Nokilalaki.
Sebelumnya: Dedi Mulyadi Harap Tunggakan DBH Rp 1,2 T untuk Jabar Segera Direalisasikan Pusat: Dibayarkan atau Tidak
Selanjutnya: AS Perluas Serangan, Iran Ancam Infrastruktur Regional
Artikel Terkait
- Polda Metro Apresiasi Loyalitas Tanpa Batas Purnawirawan Polri
- Lahan Cengkeh dan Durian 3,5 Hektare di Gayam Trenggalek Terbakar, Damkar Butuh 3 Jam Padamkan Api
- Terduga Pembunuh ASN Bangkalan Belum Tertangkap, Diduga Dibantu Bersembunyi
- Kenapa Negara Teluk Getol Berinvestasi di Afrika?
- Berkaca Dari Kecelakaan Maut di Pantura Indramayu, Mobil Pikap Dilarang untuk Angkut Penumpang
- Siapa dan Kenapa Slavko Vincic Dipilih Jadi Wasit Final Piala Dunia 2026 Spanyol Vs Argentina?
- Tak Ingin Pengendara Celaka, Pemulung di Padang Tambal Jalan Rusak dengan 60 Karung Puing Bangunan
- Hasil Japan Open 2026: Ubed Wujudkan Keinginan Hadapi Anders Antonsen
