Cegah Begal hingga Tawuran, Polisi Gelar Operasi Kejahatan Jalanan di Cikarang

Polisi menggelar Operasi Kejahatan Jalanan di Kampung Tembong Gunung, Desa Sukamahi, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi. Operasi digelar dalam rangka mencegah begal, pencurian, hingga tawuran.
"Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan kendaraan dan pengendara secara humanis serta selektif," tulis keterangan Polsek Cikarang Pusat, Sabtu .
Operasi itu digelar pada dini hari tadi sekitar pukul 01.30-02.00 WIB. Personel gabungan dikerahkan dalam operasi tersebut.
"Kegiatan tersebut dilakukan untuk mengantisipasi pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, pencurian kendaraan bermotor, tawuran remaja, balap liar, dan berbagai gangguan Kamtibmas lainnya," bebernya.
Selain itu, petugas juga memantau aktivitas masyarakat pada malam hari. Petugas juga mengimbau pengguna jalan untuk meningkatkan kewaspadaan dan mematuhi aturan lalu lintas.
"Dari hasil kegiatan, petugas tidak menemukan pelaku kejahatan jalanan, senjata tajam, maupun barang berbahaya lainnya," bebernya.
Polsek Cikarang Pusat menyebut kegiatan tersebut merupakan upaya pencegahan terhadap kejahatan jalanan sekaligus menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif. Hal itu sebagai program dari Jaga Jakarta.
[Gambas:Video 20detik]
Sebelumnya: Regulasi Baru MotoGP 2027, Marquez Yakin Bisa Pecahkan Rekor
Selanjutnya: Pemkab Buleleng Berencana Gabung 4 Sekolah demi Efektivitas Pendidikan
Artikel Terkait
- Komisi I DPR-Kemhan Bahas Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi dari Italia
- Sosok Pria Tewas Tertembak di Hotel Mewah Jaksel Petinggi Perusahaan
- 16,3 Juta Wisatawan Datang ke Bali Sepanjang 2025, Macet Jadi Ancaman
- Diperiksa KPK 9 Jam, Anggota BPK Bobby: Semua Sudah Disampaikan ke Penyidik
- Drone Laut Ukraina Tenggelamkan Kapal Rusia, Dekat Istana Putin
- 3 Zodiak yang Diprediksi Semakin Berdaya pada 17 Juli 2026, Ada Aries
- Kejagung Tegaskan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Masih Tersangka
- Harga Bitcoin Hari Ini 21 Juli 2026 Bullish di Atas 65.000 dollar AS
