WNI yang Kabur Tak Pamit Berangkat Korsel, Ibu Bingung Didatangi Pihak Travel

Seorang peserta open trip asal Madiun, Jawa Timur, bernama Femas diduga kabur saat mengikuti tur ke Korea Selatan . Ibu Femas, MT , mengaku terkejut dan tak mengetahui putranya telah berangkat ke Korea Selatan.
"Saya malah tidak tahu kalau Femas sudah di Korea," ujar MT, dilansir detikJatim, Sabtu .
MT mengatakan Femas tak pernah meminta izin kepadanya untuk mengikuti open trip ke Korea Selatan. MT baru mengetahui kabar putranya diduga kabur setelah didatangi pihak biro travel pada 15 Juli 2026.
"Saya dapat kabar dari pihak yang ngaku dari travel datang ke rumah, kalau ndak salah tanggal 15 Juli kemarin. Katanya anak saya kabur," kata MT.
Tak langsung percaya, MT meminta bukti kepada pihak yang mengaku dari biro travel terkait dugaan Femas kabur. Namun pihak Berani Backpacker meminta dirinya bertanggung jawab atas kerugian yang dialami biro travel.
"Pihak travel Berani Backpacker atau apa namanya itu datang ke sini minta agar saya tanggung jawab. Saya juga heran, salah saya apa?" papar MT.
MT mengaku putranya tidak pernah bercerita ingin pergi ke Korea Selatan. Yang ia ketahui, Femas hanya berpamitan hendak pergi ke Surabaya.
Baca selengkapnya di sini.
[Gambas:Video 20detik]
Sebelumnya: Khofifah Minta Perizinan Online guna Cegah Korupsi Dikebut, Ini Kata Dinas ESDM Jatim
Selanjutnya: Polwan Polda Riau Raih 7 Medali Kejurnas Taekwondo Kapolri Cup
Artikel Terkait
- Sederet Masalah Ponpes Manjung Wonogiri: Dari Overkapasitas, Kasus Bullying hingga Pendiri Tersangka Pelecehan
- Siapa dan Kenapa Slavko Vincic Dipilih Jadi Wasit Final Piala Dunia 2026 Spanyol Vs Argentina?
- 1.299 WNA Kunjungi Grobogan dengan Naik Kereta Pada Januari-Juni 2026
- Belajar dari Ledakan MAN 3 Padang, Peneliti UI: Sekolah Terlatih Deteksi Pelanggaran Berisik, Bukan Penderitaan Senyap
- Pigai Dorong Penyelesaian Konflik Adonara Lewat Pendekatan Budaya, Ini Alasannya
- Soal Kasus Pemerkosaan di Sampang, Polisi Ingatkan Orangtua Perketat Awasi Pergaulan Anak
- Terekam CCTV Buang Sampah Sembarangan, Pria di Jaksel Didenda Rp 500.000
- 43 PKL di Jaktim Jalani Sidang Tipiring Usai Berjualan di Trotoar dan Bahu Jalan
