Viral Pria Pamer Alat Kelamin di JPO Grogol Jakbar, Polisi Selidiki

Seorang pria terekam menunjukkan alat kelaminnya di jembatan penyeberangan orang kawasan Grogol, Jakarta Barat. Rekaman aksi pria tersebut viral di media sosial .
Dari video yang beredar, tampak sosok pria yang melakukan tindakan ekshibisionis ini sedang berdiri di JPO mengenakan pakaian batik. Saat kamera perekam mendekatinya, terlihat tangan pria tersebut berada di area alat kelaminnya.
Kemudian pria itu menunjukkan alat kelaminnya ke arah kamera. Pelaku melakukan aksinya sambil menutupi alat kelaminnya dengan tas.
Dimintai konfirmasi, Kanit Reskrim Polsek Grogol Petamburan AKP Ali Barokah mengatakan pihaknya telah mengetahui peristiwa tersebut. Polisi telah turun tangan untuk melakukan penyelidikan.
"Kami lagi coba selidiki. Tadi sudah saya perintahkan untuk anggota untuk selidiki," kata Ali saat dimintai konfirmasi, Jumat .
Ali menyebutkan pihaknya juga telah menerima info kejadiannya ini dari masyarakat. Pengecekan ke lokasi rencananya akan dilakukan hari ini.
"Kami sudah, tadi ada yang kasih info juga. Iya betul-betul . Nanti anggota selidiki," pungkasnya.
Tonton juga video "Pramono soal Heboh WNA Diduga Ekshibisionis di Blok M"
[Gambas:Video 20detik]
Sebelumnya: Perjuangan Ibu Hamil Terobos Banjir Setinggi Paha di Sinjai demi Bisa Melahirkan di RS
Selanjutnya: Satgas PRR dan PNM Siapkan Skema Pembiayaan Usaha bagi Penyintas di Agam
Artikel Terkait
- Kabut Asap Bayangi Final Piala Dunia, Udara New York Sangat Tidak Sehat
- Eks Kepala Bengkel di Surabaya Diduga Gelapkan Sparepart Rp 1,9 M, JPU: Eksepsi Salah Alamat
- Alasan Prabowo Terbitkan Perpres yang Jadi Landasan TNI Jaga Rumah Eks Jampidsus
- Kantor Kemenag Wonogiri Siapkan Draf Penutupan Ponpes Manjung
- Menhut Tak Ikut Rapat di DPR, Waka Komisi IV: Beliau Izin Umrah
- KPK Kehilangan Kata "Berani" dalam Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
- Polisi Amankan 8 Orang Usai Ojol Geruduk Kantor "Debt Collector" di Bandung, Kantor Akan Tutup
- Praperadilan Kedua Roy Suryo Ditolak: Gugatan Tak Relevan dan Ganggu Sidang Pokok Perkara
