Lokasi Samsat Keliling Jadetabek Hari Ini 21 Juli, Simak Lokasi dan Jadwalnya

Syarat Dokumen Layanan Samsat Keliling
Untuk melakukan pembayaran pajak di layanan Samsat Keliling, masyarakat wajib pajak harus menyiapkan dokumen berikut:
KTP asli pemilik kendaraan dan fotokopinyaSTNK asli dan fotokopinyaBPKB asli dan fotokopinyaSurat Kuasa bermaterai apabila pembayaran diwakilkan pihak lainMasyarakat diimbau untuk datang sesuai jadwal dan lokasi layanan Samsat Keliling agar proses berjalan lancar dan tertib.
Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat mengakses kanal resmi Ditlantas Polda Metro Jaya atau menghubungi kantor Samsat terdekat.
Sebelumnya: Polrestabes Medan Bongkar Modus Sindikat Pemerasan Berkedok Seksual yang Picu Tewasnya ASN
Selanjutnya: Hanya 10 Jam, Polisi Tangkap Anak Angkat dan Kekasihnya yang Bunuh Pria di Nganjuk
Artikel Terkait
- Prabowo Buka Kemungkinan Pangkas Anggaran TNI-Polri untuk atasi Kemiskinan
- Sudewo Bantah Terima Rp 450 Juta, Jaksa KPK Fokus Buktikan Peran Nur Widayat
- Surat Edaran Libur untuk Nonton Final Piala Dunia Viral, Pemprov Papua Tegaskan Hoaks
- Kerja Keras tapi Gaji Stagnan? Dosen USU Beri Analisis dan Solusinya
- Taktik Kasar Argentina Rusak Laga Final Piala Dunia, Spanyol Dinilai Layak Menang
- Otak Pembunuhan Kacab Bank BUMN Divonis, Istri Korban Menangis Saat Hakim Bacakan Putusan
- AI Mulai Jadi Teman Belanja, Konsumen Kian Percaya Rekomendasinya
- UU Haji Digugat ke MK, Soroti Risiko Pidana bagi Umrah Mandiri
