Kena Kamera ETLE? Begini Cara Cek Status Tilangnya secara Online

Satlantas Polresta Surakarta Ilustrasi tilang elektronik. Cara mendapatkan nomor pembayaran tilang elektronik. Cara mendapatkan kode billing tilang.
“Kami berkomitmen meningkatkan pelayanan penegakan hukum yang humanis dan berkeadilan,” ujar Made Agus, dikutip dari keterangan resmi, Senin (20/7/2026).
“Optimalisasi ETLE di seluruh Indonesia akan menjadi prioritas, tidak hanya untuk meningkatkan kepatuhan dan keselamatan berlalu lintas, tetapi juga sebagai bagian dari upaya mendukung peningkatan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) secara akuntabel dan transparan,” kata dia.
Dokumen Satlantas Polresta Bandung Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Bandung mulai mensosialisasikan sekaligus melakukan uji coba penerapan sistem tilang elektronik berbasis genggam atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Handheld di wilayah hukum Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Sabtu (17/1/2026). Inovasi ini memungkinkan petugas di lapangan menindak pelanggar lalu lintas secara real-time melalui perangkat ponsel pintar khusus.
Cara cek kendaraan kena ETLE atau tidak
Pengecekan dilakukan melalui situs resmi ETLE Korlantas Polri di konfirmasi-etle.polri.go.id . Pastikan alamat yang dibuka benar dan bukan tautan dari pesan mencurigakan.
Sebelum memulai, siapkan data kendaraan yang tertera pada STNK, yaitu:
- Nomor polisi atau pelat kendaraan- Nomor rangka- Nomor mesin
TRIBUNNEWS.com/JEPRIMA Ilustrasi kamera tilang elektronik atau ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement).
Setelah masuk ke laman ETLE, masukkan seluruh data tersebut pada kolom yang tersedia, lalu klik “Cek Data”. Sistem akan mencocokkan informasi kendaraan dengan basis data ETLE Nasional.
Jika tidak ada pelanggaran, akan muncul keterangan bahwa data pelanggaran tidak ditemukan.Namun jika kendaraan terekam melakukan pelanggaran, sistem akan menampilkan informasi lengkap seperti:
- Lokasi pelanggaran- Waktu kejadian- Foto bukti dari kamera ETLE- Jenis pelanggaran yang dilakukan
Korlantas Polri Cek ETLE secara online. Laman Korlantas Polri untuk cek ETLE atau tilang elektronik. Cara cek ETLE tilang elektronik.
Waspada SMS dan WhatsApp tilang palsu
Korlantas Polri juga mengingatkan masyarakat agar berhati-hati terhadap pesan SMS atau WhatsApp yang mengatasnamakan ETLE dan menyertakan tautan tertentu.
Masyarakat diminta tidak mengklik tautan tersebut karena berpotensi menjadi modus penipuan atau pencurian data pribadi.
Cara paling aman adalah selalu melakukan verifikasi melalui situs resmi ETLE Korlantas Polri. Dengan layanan ini, masyarakat bisa memperoleh informasi pelanggaran secara transparan sekaligus mendukung transformasi digital dalam penegakan hukum lalu lintas.
Sebelumnya: 3 Kapal di Muara Angke Jakut Terbakar, Damkar Kerahkan 65 Personil
Selanjutnya: Selamat dari Upaya Penyelundupan, 124 Ekor Burung Dikembalikan ke Habitatnya di Bali
Artikel Terkait
- Gus Ipul Pastikan Bansos Triwulan III Cair 20 Juli, Diperkuat Pemberdayaan
- Karim Adeyemi Selangkah Lagi Gabung Barcelona, Pelatih Dortmund Sudah Ucapkan Selamat Tinggal
- Sekolah Sepi vs Sekolah Antre: Pakar Ungkap Alasan Orangtua Pilih Sekolah Bukan Lagi Jarak
- Menolak Punah, Cerita Nur Holipah Merawat Sastra dan Bahasa Using Banyuwangi Lewat Tulisan
- Penyekap Wanita di Bekasi Ternyata 2 Orang, Pelaku Utama Masih Buron
- Generasi Sandwich Hadapi Tekanan Finansial, Kesiapan Keuangan Jadi Sorotan
- Kak Seto Usul DKI Jadi Provinsi Pertama Punya Seksi Perlindungan Anak Tiap RT
- Jelang Perancis vs Inggris, Tuchel Bela Diri Soal Kalah dari Argentina
