14 Desa di Temanggung Gelar Pilkades Serentak, Mana Saja?

Dinpermades menggelontorkan anggaran kegiatan pilkades serentak sebesar Rp 481.032.900.
“(Anggaran) dalam bentuk Bantuan Keuangan Khusus pilkades,” ujar Gunawan kepada Kompas.com lewat pesan singkat, Rabu (15/7/2026).
Adapun jadwal pemungutan suara pilkades di 14 desa itu pada 29 Oktober mendatang.
Syarat pelaksanaan Pilkades
Pilkades diikuti calon kepala desa minimal dua orang sebagaimana diatur dalam Pasal 34A ayat 1 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa.
Jika syarat dalam Pasal 34A ayat 1 tidak terpenuhi dan hanya terdapat satu calon kepala desa yang mendaftar, pendaftaran calon kepala desa diperpanjang selama 15 hari.
Apabila setelah perpanjangan pendaftaran itu juga tidak terpenuhi minimal dua calon kepala desa, panitia pilkades memperpanjang lagi pendaftaran selama 10 hari.
“Jika tetap satu, maka BPD (Badan Permusyawaratan Desa) dan panitia pilkades musyawarah untuk mufakat apakah satu bakal calon bisa ditetapkan sebagai calon untuk bertarung dengan kotak kosong,” jelas Gunawan.
“Atau, mufakat untuk tidak menetapkan sebagai calon, maka pilkades batal dan diangkat penjabat kades sampai pilkades serentak berikutnya,” sambungnya.
Desa yang menggelar pilkada serentak
Pelaksana tugas Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Temanggung, Sri Haryanto menambahkan, pihaknya segera memetakan desa mana saja dari 14 desa yang melaksanakan pilkades yang memiliki potensi tensi tinggi tinggi di masyarakat.
“Baru kami deteksi, petakan dan berkoordinasi dengan Dinpermades serta kecamatan,” katanya kepada Kompas.com melalui pesan pendek, Rabu.
Berikut 14 desa yang menggelar pilkades serentak tahun ini:
Desa Malebo, Kecamatan KandanganDesa Gandon, Kecamatan KaloranDesa Nglarangan, Kecamatan TretepDesa Pateken, Kecamatan WonoboyoDesa Semen, Kecamatan WonoboyoDesa Lowungu, Kecamatan BejenDesa Kedu, Kecamatan KeduDesa Tembarak, Kecamatan TembarakDesa Katekan, Kecamatan NgadirejoDesa Tegalrejo, Kecamatan NgadirejoDesa Kertosari, Kecamatan JumoDesa Ketitang, Kecamatan JumoDesa Wonotirto, Kecamatan BuluDesa Sunggingsari, Kecamatan ParakanSebelumnya: Bantah Main Judi Online, Camat Madiun Berdalih Rapat Paripurna Belum Dimulai
Selanjutnya: AS Jatuhkan Sanksi ke 'Pemodal Utama' Mojtaba Khamenei
Artikel Terkait
- DPRD Jabar Tolak Wacana SPP di Sekolah Negeri, Pendidikan Gratis 12 Tahun Harus Dijamin Negara
- Atlet Golf Jesslyn Wijaya Sempat Teriak saat Diduga Diculik di Acara Ultah
- Buaya Muncul di Perairan Taman Nasional Komodo, Ini Kata BTNK
- Aparat Gabungan Sisir Titik Rawan Pascabentrokan Warga 2 Desa di Flores Timur
- Terungkap Pidato Messi Sebelum Hadapi Spanyol, Bakar Semangat Timnas Argentina
- Satpol PP Tegur TikToker yang Ngonten Jual Miras di Taman Mataram Jaksel
- Kapolda Riau Turun Langsung Pantau Pengambilan Bib dan Racepack RBR 2026
- Pemuda Asal Subang Tenggelam di Waduk Jatiluhur Purwakarta, Hilang Saat Menyeberang ke Keramba
