Febrie Adriansyah Punya Dua Status Hukum dalam Kasus yang Sama, Ini Kata Pakar

Sebelumnya: Viral Aksi Berani Bocil-bocil Hadang Pemotor Lewat Trotoar di Jakbar
Selanjutnya: Kenaikan Tarif Bus Transjakarta Masih Terus Dikaji
Artikel Terkait
- Pabrik Dupa di Kampung Bayur Tangerang Kebakaran, 50 Personel Damkar Dikerahkan
- Dedi Mulyadi Harap Tunggakan DBH Rp 1,2 T untuk Jabar Segera Direalisasikan Pusat: Dibayarkan atau Tidak
- KPK Cecar Anggota BPK soal 'Pengaturan' Temuan Audit di Kasus Bupati Edison
- Penampakan Rumah Warga di Depok Usai Diteror Tetangga, Pagar Rusak
- Anak Bakar Ayah Kandung di Medan, Polisi: Diduga karena Stres Ditinggal Istri Nikah Lagi
- Polda Sumsel Ungkap Sindikat Penipuan Website Palsu Bhayangkara Run 2026
- Kunci Sukses Timnas Voli Putra Bungkam Kamboja 3-0 di SEA V Cup 2026
- Anggota DPR: Tak Ada Aturan Tetapkan Febrie Tersangka Harus Izin Presiden
