Penampakan Pria Pengirim Ancaman Bom di SDN Srengseng Sawah 15

Polisi menangkap pria berinisial MY yang mengirim ancaman teror bom di SDN Srengseng Sawah 15 Pagi, Jagakarsa, Jakarta Selatan. Pelaku tampak tertunduk setelah ditangkap.
Pantauan detikcom di Mapolres Jakarta Selatan, Senin , terlihat pelaku mengenakan baju berwarna merah dan celana berwarna abu-abu. Pelaku juga mengenakan masker.
Pelaku hanya tertunduk saat turun dari mobil polisi. Didampingi tiga anggota, pelaku masuk ke Mapolres Metro Jaksel dengan kondisi tangan diikat cable ties.
Polisi mengungkap motif pelaku mengirimkan ancaman bom ke SDN Srengseng Sawah 15 Pagi Jagakarsa, Jaksel. Pelaku berdalih iseng.
"Untuk motif dari pelaku sementara hasil dari permintaan keterangan yang bersangkutan, yang bersangkutan hanya sifatnya iseng saja," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imannudin kepada wartawan, Senin .
Namun pihak kepolisian masih mendalami keterangan pelaku. Polisi bersama Densus 88 Antiteror masih melakukan pendalaman, termasuk soal background pelaku.
"Sedang kami dalami terus dari penyidik terus berkoordinasi dengan Densus 88 Antiteror," ujarnya.
Pelaku saat ini sudah ditahan di Mapolres Metro Jakarta Selatan. Pihak kepolisian masih memeriksa pelaku.
Simak Video 'Pramono Minta Peneror Bom di SDN Srengseng Sawah Didalami':
[Gambas:Video 20detik]
Sebelumnya: Prediksi Spanyol Vs Argentina di Final Piala Dunia 2026 Versi Superkomputer
Selanjutnya: Trump Sebut Pemilu AS 2020 Diintervensi China
Artikel Terkait
- 7 Begal Diringkus Polda Jatim, 1 Tertabrak Mobil Petugas Saat Coba Melarikan Diri
- Ketua IDI TTU Diperiksa Polda NTT, Ungkap Intimidasi yang Dilaporkan Dokter Icha Sebelum Meninggal
- Luis de la Fuente Meraba Duel Spanyol Vs Argentina di Final Piala Dunia 2026
- Dengan Konsep Ini, Penghuni Tak Perlu Cari Kerja ke Luar Kawasan
- KPK Buka Peluang Kembangkan Penyidikan Suap Pejabat Bea Cukai
- Respons Tuchel Soal Kritik Donald Trump Usai Inggris Disingkirkan Argentina
- Korban Kericuhan Konser Denny Caknan Membaik, Armuji: Saya Lega
- BGN Bayar Pengadaan Motor Listrik Rp 243 M, tapi Belum Jadi Aset, Masih Diselidiki Kejaksaan
