Anak 3 Tahun di Kota Serang Kecanduan Rokok, Kerap Pungut Puntung Lalu Diisap

Seorang anak berumur 3 tahun di wilayah Kasemen, Kota Serang, Banten, diduga kecanduan rokok. Orang tua anak tersebut pun sudah menyerah dan meminta pertolongan pengobatan.
Dilihat dari video yang dikirim, terlihat anak kecil itu membawa sebatang rokok yang menyala. Kemudian, ia mengisap rokok tersebut dan membuang asapnya.
Terdengar suara beberapa orang lain di video tersebut. Orang-orang itu tak melarang malah meminta anak itu mengembuskan asapnya.
Kepala Rumah Singgah Fesbuk Banten, Lulu Jamaludin, mengatakan pihaknya dihubungi oleh orang tua dari anak tersebut. Orang tua ini ingin anaknya kembali sehat namun terkendala biaya.
"Keluarga menghubungi Relawan Fesbuk Banten untuk meminta pendampingan. Orang tua mengaku telah berupaya melarang dan mengawasi anak, namun belum berhasil. Keterbatasan biaya juga membuat keluarga belum dapat mengakses layanan pendampingan psikolog secara mandiri," kata Lulu, Sabtu .
Menurut Lulu, anak tersebut telah sekitar tiga bulan kecanduan rokok. Awalnya, ia meniru kebiasaan orang-orang di sekitarnya.
"Anak mengambil puntung rokok yang masih menyala, lalu mengisapnya. Seiring waktu, kebiasaan itu dilakukan secara sembunyi-sembunyi ketika menemukan puntung rokok yang masih tersisa," ujar Lulu.
Relawan Fesbuk Banten bersama dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana Provinsi Banten mendatangi rumah anak itu di Kampung Kenari, Kasemen. Petugas telah melakukan asesmen awal terhadap anak tersebut.
"Keluarga menjelaskan bahwa berbagai upaya telah dilakukan untuk menghentikan kebiasaan tersebut, mulai dari menegur, melarang, hingga memperketat pengawasan. Namun, pada usia dini anak berada dalam fase meniru perilaku yang dilihat setiap hari, sehingga kebiasaan tersebut masih berulang," ujarnya.
Lulu menyebut pihaknya bersama dengan dinas terkait akan mendampingi anak tersebut agar bisa sembuh dari ketergantungan merokok.
"Hasil asesmen ini akan menjadi dasar pendampingan lanjutan dengan mengedepankan kepentingan terbaik bagi tumbuh kembang anak," katanya.
[Gambas:Video 20detik]
Sebelumnya: Merchandise Unik dari RBR 2026: Boneka Gajah Nona Seroja dan Bibit Pohon
Selanjutnya: Polisi Kembali Serahkan Barang Bukti 3 Kasus Korupsi Terkait Febrie ke Kejagung
Artikel Terkait
- Maba ITB 2026 Masih Bisa Ajukan Keringanan UKT Semester 1 sampai 21 Juli, Ini Caranya
- IHSG Ditutup 15 Juli 2026 Naik 2 Poin ke 6.041,97, ANTM Teratas
- Catatan Positif Penjualan Daihatsu di Juni 2026
- Lestarikan Peradaban Leluhur, Gubernur Bobby Berkomitmen Revitalisasi Situs Tetegewo
- WN Singapura yang Bunuh Pacar di Bali Overstay Setahun, Polisi Telusuri Rekam Jejak
- Kenapa Konsumen Masih Saja Terjerat Rayuan Pengembang Nakal?
- Bahlil Ungkap Target Produksi Blok Masela Dimulai 2029: Investasi Besar Banget
- Xiaomi Redmi Kids Watch Pro Resmi, Smartwatch Anak dengan Offline Tracking
