Kasus JPO Tendean Jadi Alarm Lemahnya Pengawasan Kendaraan ODOL

Minta Pengawasan Diperketat
Achmad Yani meminta Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta bersama Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya meningkatkan patroli, terutama pada jam-jam rawan pergantian waktu operasional kendaraan berat.
Menurut dia, langkah tersebut penting untuk mencegah kendaraan yang melanggar aturan masuk ke wilayah perkotaan.
Selain itu, ia juga mendorong evaluasi terhadap rute angkutan barang agar kendaraan bermuatan besar tidak melintasi ruas jalan yang padat atau memiliki keterbatasan ruang bebas.
"Pemprov DKI harus memastikan setiap pengusaha logistik mematuhi spesifikasi kendaraan dan waktu melintas yang telah ditetapkan demi keselamatan bersama," ujar Achmad.
Truk Melebihi Kapasitas Ketinggian
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyebut robohnya JPO Tendean terjadi akibat kelalaian manusia.
Menurut Pramono, truk yang mengangkut alat berat melintas dengan muatan yang melebihi kapasitas ketinggian JPO sehingga menyebabkan struktur fasilitas penyeberangan tersebut rusak.
"Memang betul-betul pasti ini karena keteledoran dari pengemudi yang membawa alat berat yang melebihi kapasitas tingginya, sehingga menyebabkan kemacetan yang luar biasa," kata Pramono.
Insiden itu terjadi di Jalan Kapten Tendean, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, pada Selasa (14/7/2026) dini hari.
Akibat kejadian tersebut, lalu lintas menuju arah Blok M sempat mengalami kepadatan hingga menjalar ke jalan layang dari arah Pancoran dan kawasan Kantor Transvision.
Sopir Mengaku Tidak Fokus
Sopir truk pengangkut alat berat, Andre (28), mengaku tidak fokus saat berkendara sesaat sebelum insiden terjadi.
Ia mengatakan, saat itu dirinya sedang melihat peta digital di telepon genggam untuk mencari lokasi tujuan.
"Kami 2 kilometer lagi nyampe nih, fokus lihat maps," ujar Andre saat ditemui di lokasi, Selasa.
Pengakuan tersebut menambah sorotan terhadap aspek pengawasan kendaraan berat yang beroperasi di dalam kota, terutama yang mengangkut muatan berdimensi besar dan berpotensi membahayakan infrastruktur publik apabila tidak diawasi secara ketat.
(Reporter: Ruby Rachmadina)
Sebelumnya: Fakta Baru Kasus Pengadaan Buah MBG Rp 170 Juta, Dua Pihak Merasa Dirugikan
Selanjutnya: Mengejar Senja di Labuan Bajo, Golo Mori Sunset Run Digelar Agustus 2026
Artikel Terkait
- 1 Korban Tewas Ditemukan di Reruntuhan Ledakan Rumah Grand Polonia Medan
- Sebulan di Meksiko, Rivera Kembali dengan Misi Baru di Persebaya
- Kurangi Ketergantungan pada Selat Hormuz, Produsen Minyak Timur Tengah Cari Jalur Baru
- Eks Kabareskrim Sebut Ada Pertaruhan Marwah Kejagung dalam Pengusutan Febrie Adriansyah
- Besok, Prabowo Akan Resmikan "Groundbreaking" Proyek Blok Masela
- Pemerintah Hapus Tarif Naturalisasi WNA Khusus untuk Kepentingan Negara
- Populasi Ayam Tembus 8 Juta Ekor, Pemprov Jateng Pasarkan Produk Ternak ke Kalteng
- GOR Pondok Bambu Jaktim Gelar Nobar Final Piala Dunia 2026 Gratis, Sedia Makan hingga Hadiah Jersey
