MTrans Pecat Kru Bus yang Diduga Lecehkan Penumpang Saat Perjalanan Malang-Denpasar

Jhony menjelaskan, dugaan pelecehan itu terjadi saat bus memasuki wilayah Denpasar, Bali. Karena lokasi kejadian berada di bawah koordinasi kantor cabang Denpasar, manajemen terlebih dahulu berkoordinasi dengan kantor cabang sebelum penanganan kasus diambil alih oleh kantor pusat di Malang.
Selain menjatuhkan sanksi pemutusan hubungan kerja terhadap AM, MTrans juga terus berkomunikasi dengan korban untuk memastikan proses penanganan berjalan dengan baik.
Saat ini, menurut Jhony, korban masih berkoordinasi dengan tim operasional MTrans terkait langkah yang akan ditempuh, termasuk kemungkinan membawa kasus tersebut ke ranah hukum.
“(Korban) masih mediasi dengan operasional kami dilapangan,” ujarnya.
Jhony menambahkan bahwa perusahaan menghormati apa pun keputusan korban, termasuk apabila memilih melaporkan kasus tersebut kepada pihak Kepolisian.
“Kami mendukung jika memang akan di laporkan ke tahap selanjutnya, karena dari kami sudah memberikan sanksi tegas dengan memutus hubungan kerja yang bersangkutan,” katanya.
Diberitakan sebelumnya, aksi dugaan pelecehan seksual yang dialami oleh salah satu penumpang Bus MTrans rute Malang-Depansar viral di media sosial (medsos).
Kasus ini ramai diperbincangkan setelah korban berinisial R (24), menggunggah ceritanya di akun Threads @r.linzhao beberapa waktu terakhir.
Dalam postingannya, korban menceritakan bahwa kasus ini bermula ketika dia berpergian menggunakan moda transportasi umum MTrans dari Malang menuju Denpasar pada 12 Juli 2026.
“jujur aku enggak pernah nyangka perjalanan malang–denpasar yang harusnya jadi perjalanan biasa malah jadi trauma buat aku. Awalnya aku sama sekali enggak ada niat buat viral, niatku cuma satu, lapor ke perusahaan supaya kejadian ini ditindaklanjuti,” tulis akun Threads @r.linzhao.
Sebelumnya: Warga Pecantilan Cirebon Tak Minta Pindah Provinsi ke Jateng, Hanya Butuh Jembatan Layak
Selanjutnya: Bupati Lombok Barat Ahmad Zaini yang Kena OTT Tiba di Gedung KPK
Artikel Terkait
- Berburu Durian Menoreh di Kampung Durian Kulon Progo, Nikmati Langsung dari Kebun
- BPIH 2027 Diusulkan Rp 107,34 Juta, Kemenag Karawang Minta Jemaah Tunggu Keputusan Resmi
- Aliansi Masyarakat Adat Desak DPRD NTT dan Kapolri Evaluasi Hasil Seleksi Akpol 2026
- Kortas Tipikor: Korupsi Modal Terkait Batu Bara Diduga Rugikan Negara Rp 38,9 M
- Viral Dosen UPI Diduga Tipu Wanita Rp 100 Juta, Kampus Bilang Begini
- Benarkah Beli BBM Pakai QRIS di SPBU Pertamina Minimal Rp 50.000? Ini Penjelasannya
- Mengapa Teror di Sekolah Kian Muncul? Sosiolog UNP Soroti Persoalan Lingkungan Sosial yang Tak Sehat
- Prabowo Bocorkan Bakal Launching Motor Listrik Nasional
