Cara Membuat Akun SIAPKerja Kemnaker untuk Pendaftaran Program Magang Nasional 2026

Cara membuat akun SIAPKerja Kemnaker
Buka laman kemnaker.go.id di browser ponsel atau komputer.Klik menu "Masuk", lalu pilih "Daftar Sekarang" pada halaman login yang muncul.Lengkapi data pendaftaran yang diminta, termasuk NIK, nama ibu kandung, alamat email aktif, nomor HP aktif, dan kata sandi. Data NIK dan nama ibu kandung akan diverifikasi secara otomatis dengan data Dukcapil Pusat. Jika NIK tidak valid, hubungi Dukcapil setempat untuk pembaruan data.Klik "Berikutnya", lalu masukkan kode OTP yang dikirimkan melalui SMS ke nomor HP yang didaftarkan. Jika kode tidak terkirim, klik "Kirim Ulang Kode Verifikasi".Klik "Konfirmasi" untuk mengaktifkan akun.Melengkapi profil SIAPKerja
Setelah akun aktif, pengguna wajib melengkapi profil agar dapat mengakses seluruh layanan, termasuk MagangHub. Klik tautan "Lengkapi Profil" dan ikuti tujuh langkah berikut:
Foto Profil: Unggah foto yang menampilkan wajah dengan jelas, lalu klik "Selanjutnya".Biodata: Isi data diri sesuai keterangan yang diminta, lalu klik "Selanjutnya".Pendidikan: Tambahkan riwayat pendidikan terakhir, atau pilih opsi tidak memiliki riwayat pendidikan, lalu klik "Selanjutnya".Pengalaman Kerja: Tambahkan riwayat pekerjaan jika ada, atau pilih opsi tidak memiliki riwayat kerja, lalu klik "Selanjutnya".Pelatihan: Tambahkan riwayat pelatihan jika ada, atau pilih opsi tidak memiliki riwayat pelatihan, lalu klik "Selanjutnya".Sertifikasi: Tambahkan riwayat sertifikasi jika ada, atau pilih opsi tidak memiliki riwayat sertifikasi, lalu klik "Selanjutnya".Keahlian: Isi informasi keahlian yang dimiliki untuk mendapatkan rekomendasi lowongan yang sesuai, lalu klik "Simpan dan Kirim".Setelah profil lengkap, akun SIAPKerja siap digunakan untuk mendaftar Program Magang Nasional 2026 melalui laman maganghub.kemnaker.go.id.
Dapatkan update berita teknologi dan gadget pilihan setiap hari. Mari bergabung di Kanal WhatsApp KompasTekno.
Caranya klik link https://whatsapp.com/channel/0029VaCVYKk89ine5YSjZh1a. Anda harus install aplikasi WhatsApp terlebih dulu di ponsel.
Sebelumnya: Terekam CCTV Buang Sampah Sembarangan, Pria di Jaksel Didenda Rp 500.000
Selanjutnya: Kasus SK Palsu ASN di Gresik, Korban Setor Rp 125 Juta dari Tabungan Istri, Kades Syok dan Gemetar
Artikel Terkait
- Pindad Kembangkan Amunisi dari Limbah Kelapa Sawit
- Daftar Lokasi Kantong Parkir Konser Akbar Monas 2026
- Penampakan Tersangka TPPU Asabri Don Ritto Pakai Rompi Pink Masuk Mobil Tahanan Kejagung
- Viral Satu Keluarga di Depok Diteror dan Diintimidasi Tetangga, Rumah Juga Dirusak
- Pabrik Garmen PT Samwon Jepara Tutup Agustus 2026, 670 Pekerja Terancam PHK
- Trump Sebut Bakal Beri Tarif ke Kanada Gara-gara Asap Kebakaran Hutan
- Bias Nasionalisme Final Piala Dunia 2026 Argentina Vs Spanyol
- Bahlil Ungkap Target Produksi Blok Masela Dimulai 2029: Investasi Besar Banget
